The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Institut Agama Islam Negeri Kediri kini resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) dengan nama UIN Syekh Wasil Kediri. Perubahan status ini disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia yang secara resmi diterima oleh Rektor pada Senin (26/05/2025) di Kementerian Sekretariat Negara RI.

Penyerahan dokumen Perpres ini dihadiri Wakil Menteri Sekretraris Negara, Menteri Agama, Direktur Jenderal Pendis Kemenag RI, serta Direktur Diktis Kemenag RI. Atas diterimanya penetapan ini, Prof. Dr. H. Wahidul Anam, M.Ag. selaku Rektor mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses transformasi kelembagaan ini.

“Alhamdulillahirobbil alamin, dengan penuh rasa syukur, dengan izin dan ridha Allah SWT, serta kerja keras, dukungan, dan doa dari para civitas akademika serta seluruh pihak yang terlibat, IAIN Kediri kini resmi bertransformasi menjadi UIN Syekh Wasil,” tutur Wahidul Anam.

Secara khusus, beliau menyampaikan terima kasih kepada Bapak Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto – Presiden Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. – Menteri Agama Republik Indonesia, Ibu Rini Widyantini, S.H., M.P.M. – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Bapak Prasetyo Hadi – Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A.  – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. Amin Suyitno, M.Ag. – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A. – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, para tokoh agama, akademisi, masyarakat, stakeholders, dan seluruh civitas akademika yang telah memberikan dukungan luar biasa hingga terwujudnya transformasi ini.

Transformasi kelembagaan ini merupakan proses panjang yang telah diinisiasi semenjak beberapa tahun yang lalu dan telah melalui proses verifikasi dan validasi tak hanya di Kementerian Agama namun juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Dengan disahkannya Perpres ini, Wahidul Anam meyakini bahwa status kelembagaan ini akan menjadi semangat baru dalam proses peningkatan mutu pendidikan tinggi yang unggul, inklusif, dan berdaya saing global.

“Mari jadikan momentum ini sebagai pemantik untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan berlandaskan pada nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin,” ujar Wahidul Anam.

Sumber: Humas IAIN Kediri

Penulis: Zuhrufi Latifah

Editor: Ropingi el-Ishaq