The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Dalam rangka meningkatkan kualitas mutu lulusan dalam bidang hukum, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Kediri sepakat untuk menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B. Acara penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dilaksanakan pada Kamis (15/09/2022) di Ruang Sidang Gedung Rektorat Lantai 2 IAIN Kediri.

Selaku Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam, menyambut positif dengan adanya kerja sama ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa ke depan alumni Fakultas Syariah IAIN Kediri memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. 

Ia berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memberikan pengaruh positif baik bagi mahasiswa maupun dosen yakni berupa ilmu dan pengalaman baru yang diperoleh dari lapangan. Sehingga kajian dan pembelajaran yang berkaitan dengan hukum di IAIN Kediri dapat terus berkembang. “Semoga kolaborasi ini bisa terus berlangsung dan berjalan lancar,” ujar Wahidul Anam.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Kediri, Maulia Martwenty Ine, juga memberikan kesan positif dengan adanya perjanjian kerja sama ini. Menurutnya, sebagai seorang hakim yang menjadi simbol pengadilan perlu memberikan pelayanan publik yang berkeadilan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan memberikan pengalaman dan ilmunya dalam bentuk seminar dan workshop.

Dalam perjanjian kerja sama ini termuat adanya praktik peradilan semu yang dapat diartikan sebagai sebuah simulasi dari proses peradilan yang sebenarnya. Menurut Maulia Martwenty Ine, hal tersebut sangat berpengaruh positif bagi peningkatan kualitas mahasiswa dalam bidang hukum karena ilmu yang didapat dari kampus langsung dikombinasikan dengan ilmu yang didapat dari pengalaman dari para ahli hukum. 

“Semoga dengan adanya PKS ini, kita selaku hakim dapat membagikan ilmu dan pengalaman yang bermanfaat untuk adik-adik mahasiswa,” tandas Maulia Martwenty Ine.

Sumber : Humas IAIN Kediri 

Penulis : Gandi Aswaja 

Editor : Ropingi el-Ishaq