IAIN Kediri Newsroom – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri selaku tuan rumah Sharia Faculty National Moot Court Competition 2024 mengadakan kegiatan seminar hukum nasional dengan tema “Reformasi Hukum Acara PTUN dalam Bingkai Negara Hukum yang Berkeadilan” yang bertempat di Gedung perpustakaan Lt. IV IAIN Kediri. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Firman yang merupakan Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Dalam pemaparannya, Hakim Firman menekankan pentingnya peraturan Mahkamah Agung sebagai landasan untuk meningkatkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Beliau juga menyatakan bahwa reformasi hukum acara PTUN harus berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik dan aksesibilitas bagi masyarakat berikut prosedur pengajuan gugatan dan penyelesaian sengketa. Selain itu diperlukan pula inovasi dalam mekanisme penyelesaian yang lebih efisien dan transparan.
“Reformasi ini diperlukan untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh PTUN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan responsif, PTUN diharapkan dapat lebih efektif dalam menyelesaikan sengketa antara warga negara dan pemerintah,” tuturnya.
Hakim Firman juga menggarisbawahi bahwa negara hukum yang berkeadilan harus menjamin akses yang sama bagi semua pihak dalam proses hukum. Ia mendorong para peserta untuk berkontribusi dalam upaya penyempurnaan hukum acara agar lebih berpihak pada keadilan.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dinamis, di mana peserta dapat berdiskusi langsung dengan Hakim Firman dan mendapatkan wawasan lebih mendalam mengenai isu-isu yang dibahas. Dengan berjalannya seminar ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mewujudkan reformasi hukum yang lebih progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mendorong perubahan positif dalam sistem peradilan administrasi di Indonesia.
Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Azzainatun nadzifah
Editor: Ropingi el-Ishaq