IAIN Kediri Newsroom – Jumlah guru besar di IAIN Kediri resmi bertambah setelah empat orang dosen menerima surat Keputusan (SK) terkait penetapan professor rumpun ilmu agama. Penyerahan SK dilakukan secara luring dan daring pada Selasa (25/03/2025) oleh Kementerian Agama serta diikuti oleh total 185 guru besar dari lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), empat di antaranya dari IAIN Kediri.
Penetapan guru besar secara luring dilaksanakan di Jakarta melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA). Sementara itu, keempat guru besar IAIN Kediri mengikuti prosesi secara daring di Ruang Sidang Rektorat IAIN Kediri didampingi oleh Kepala Biro AUAK beserta para wakil rektor dan jajaran pimpinan.

Pada prosesi secara luring di Jakarta, prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekjen Kemenag Prof. Kamaruddin Amin dan Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Amin Suyitno, yang juga didampingi oleh Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija.
Sehubungan dengan penetapan dan penyerahan SK guru besar ini, Kamarudin selaku Sekjen Kemenag menyatakan bahwa penetapan kenaikan jenjang jabatan akademik tertinggi ini didasarkan pada PMA 7/2021 dan KMA 856/2021 sebagai standar mutu Kemendikbud. Dalam sambutannya, Kamarudin berharap bahwa penetapan SK ini menjadi langkah strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan Kementerian Agama.
Kamarudin juga berpesan kepada para guru besar yang telah ditetapkan agar jabatan akademik yang diraih dapat menambah kualitas akademik perguruan tinggi. “Kita berharap dengan amanah baru sebagai profesor ini, ada peningkatan kualitas perguruan tinggi secara signifikan. Seorang profesor bukan hanya sekadar gelar, tetapi juga menjadi rujukan dan otoritas akademik,” tutur Kamaruddin.
Sementara itu, Dirjen Pendis, Amien Suyitno, menambahkan bahwa penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di lingkup Kementerian Agama, salah satunya melalui akreditasi. “Akreditasi unggul menjadi salah satu indikator penting yang mencerminkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI),” sebut Amien. Ia menambahkan, bahwa untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Agama siap mendukung proses pengajuan kenaikan jabatan ke Lektor Kepala dan Guru Besar.
Dengan ditetapkannya SK ini, maka jumlah guru besar IAIN Kediri kini menjadi 14 orang, dengan rincian empat guru besar baru sebagai berikut:
- Prof. Dr. Wahidul Anam, M.Ag. (Rektor IAIN Kediri) sebagai Guru Besar bidang ilmu Hadis;
- Prof. Dr. M. Dimyati Huda, M.Ag. (Wakil Rektor 3 IAIN Kediri) sebagai Guru Besar bidang ilmu Antropologi Sosial;
- Prof. Dr. A. Halil Thahir, M.HI. (Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah) sebagai Guru Besar bidang ilmu Ushul Fiqh;
- Prof. Dr. Nurul Hanani, M.HI. sebagai Guru Besar bidang ilmu Pendidikan Bahasa Arab.
Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah
Editor: Ropingi el-Ishaq