The Blog

IAIN Kediri Newsroom — Tiga dosen IAIN Kediri terpilih menjadi presenter pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2024 di UIN Walisongo Semarang pada 1-4 Februari 2024. Ketiga dosen IAIN Kediri ini membahas berbagai persoalan dalam satu tema besar AICIS 2024 ‘Redefining the Roles of Religion in Addressing Human Crisis: Encountering Peace, Justice, and Human Rights Issues’.

Pada sesi paralel, dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Kediri, Sheila Fakhria membahas isu hak sipil anak dengan judul ‘Securing Muslim Children’s Civil Rights: Debate on State Legal Policy towards the Issuance of Marital Status for Unregistered Marriage Couples’. Diterbitkannya Kartu Keluarga yang memuat identitas anak dengan status orang tua Kawin Belum Tercatat menimbulkan pro kontra di berbagai kalangan. Isu ini menjadi hal yang perlu dikaji lebih dalam karena belum ada titik temu antar dua pihak yang berbeda pandangan. Dengan adanya kajian inilah, diharapkan KUA, Pengadilan Agama, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dapat menelaah lebih jauh terkait isu ini.

Pada panel yang berbeda, Dosen Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, Kholila Mukaromah mengupas lebih jauh tema yang berbeda yakni stigmatisasi perempuan sebagai ‘aurat’ dan fitnah dalam hadits. Dengan adanya hadits terkait ini, Kholila berusaha menggali lebih dalam tak hanya terkait interpretasi namun juga dampaknya pada akses dan kontrol kaum perempuan saat ini di Indonesia. Secara tekstual, hasilnya menunjukkan adanya pembiasan gender dalam akses dan kontrol, yang cenderung membatasi kesempatan perempuan di tengah berkembangnya masyarakat yang dinamis. Sebaliknya, secara kontekstual, hal ini membuka banyak peluang akses dan kontrol bagi perempuan yang selaras dengan prinsip keadilan gender. Dengan demikian, perlu adanya upaya untuk memastikan terwujudnya keadilan gender dan adanya peluang dan kesempatan bagi perempuan dalam pengelolaan berbagai sumber daya serta mewujudkan potensi yang mereka miliki di masyarakat.

Sementara itu, Muhammad Solikhuddin, Dosen Fakultas Syariah yang juga hadir pada sesi paralel mengangkat topik berjudul ‘Indonesia Bernuansa Syariah: Reaktualisasi Konsep Negara di Indonesia Berbasis Maslahah’. Dalam paparannya, Solikhuddin menyampaikan bahwa Indonesia bernuansa syariah merupakan upaya keluar dari dua arus yang berlawanan, yakni arus radikal ekstremis dan arus liberalis yang tidak melihat teks dan konteks. Teks dan konteks yangg berdialektika merupakan wujud dari Islam Rahmatan Lil ‘Alamin. Kedua hal ini juga berupaya menampilkan kontekstualisasi ajaran Islam dengan tanpa meninggalkan teks sehingga ajaran Islam selalu relevan di setiap zaman dan tempat, termasuk dalam hal konsep negara hukum Indonesia yang pada semangat pembuatannya bersumber pada aspek kemaslahatan yang sesuai dengan negara Madinah yang dibangun Nabi Muhammad Saw.

Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah
Editor: Ropingi el-Ishaq