The Blog

UINSW Newsroom – Halal Center UIN syekh Wasil Kediri gelar pelatihan Pendamping Proses Produk Halal kepada Karang taruna Kelurahan Ngronggo di Ruang Galeri kelurahan pada Rabu-Kamis (16-17/07/2025).

Pelatihan ini digelar dalam kerangka mendorong para pengusaha mikro dan kecil di Kelurahan Ngronggo dapat mengurus sertifikat halal untuk usahanya yang digelutinya. Ada banyak pengusaha mikro dan kecil (UMK) di Ngroggo. Mengaca pada tahun lalu, saat didaftar untuk dapat diajukan memperoleh bantuan modal (banmod) dari Pemerintah Kota Kediri, tak kurang dari 600 pengusaha.

Lurah Ngronggo dalam sambutannya menyatakan bahwa pelatihan ini adalah tindaklanjut dari agenda membangun Kelurahan Ngronggo sebagai ‘kampung halal’ yang telah diawali dengan peresmian ‘Omah Halal’ di Ngrongo Sport and Art Center (NSAC) pada tanggal 3-4 Maret lalu.

Sementara, Direktur Halal Center, Ropingi, dalam sambutannya menjelaskan tentang mandatori halal pada tahun 2026 ke depan. “Undang-undang jaminan produk halal, nomor 33 tahun 2014, mengharuskan produk makanan dan minuman yang beredar di pasar bersertifikat halal pada Oktober tahun 2024 lalu. Tetapi karena para pelaku usaha, khususnya UMKM belum siap, maka pemerintah menunda sampai pada Oktober tahun 2026 mendatang.”

Kegiatan ini diikuti oleh sepuluh anggota Karang taruna Kelurahan Ngronggo. Sepuluh peserta ini diharapkan dapat menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di bawah paying LP3H UIN Syekh Wasil Kediri dan menjadi dinamisator sertifkasi produk halal di Kelurahan Ngronggo.

Sebagai informasi tambahan, skema mewujudkan Ngronggo sebagai kampung halal diawali dengan sertifikasi produk halal di tingkat kelurarahan. Di tahun pertama ini, 2025, diharapkan seluruh produk yang dihasilkan oleh pengusaha di kelurahan Ngronggo telah tersertifikasi halal.

Dalam sambutan penutupan pelatihan, Ropingi, menekankan peran penting semua pihak yang berada dalam lingkar ekosistem halal. Pelaku usaha, pendamping, lembaga pendamping serta lembaga-lembaga terkait seperti lembaga keuangan syari’ah menempati posisi strategis dalam proses mewujudkan produk-produk halal. “Pendamping adalah da’i di bidang produksi halal yang riil bergerak untuk memperbaiki ekonomi masyarakat berbasis syari’ah. Melalui sertifikasi halal, produksi makanan dan minuman yang beredar di masyarakat dapat dijamin kehalalannya. Lebih dari itu, makanan dan minuman yang halal, di dalamnya mengandung nilai sehat. Makanan yang sehat menjadi kebutuhan setiap orang. Di situlah pentingnya makanan dan minuman bagi masyarakat. Setiap orang membutuhkan makanan yang sehat. Dan itu bisa diwujudkan melalui sertifikasi halal.”

Selesai acara, salah satu peserta, Samsuri, menyatakan bahwa agenda sertifikasi produk halal menjadi suatu hal yang perlu diutamakan. “Saya bersama temen-temen komunitas UMKM Ngronggo terus melangkah berkomitmen untuk mengurus sertifikat untuk produk-produk halal masyarakat Ngronggo. Saya terus berkomunikasi dengan Mbak Anggi, alhamdulillah sudah banyak produk UMKM Ngronggo dapat diurus.”

Penulis: Azizah Anggi M & Tim HC | Editor: Ropingi el-Ishaq