Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri mengadakan Audit Mutu Internal (AMI) pada 26-29 Agustus 2019. Ini merupakan Audit Mutu Internal pertama kali yang dilakukan oleh IAIN Kediri.
“Audit mutu internal merupakan sebuah keharusan bagi suatu lembaga pendidikan, jenjang apapun, apalagi sekelas IAIN Kediri. Ini merupakan langkah yang sangat strategtis menuju audit mutu eksternal, yang akan dilakukan oleh BAN PT ataupun lembaga lain,” kata Wahidul Anam, Wakil Rektor III IAIN Kediri di depan gedung rektorat IAIN Kediri, Selasa (27/08).
Pimpinan IAIN Kediri sangat mendukung dengan diadakannya audit mutu internal. Hasil audit diharapkan mampu memberikan gambaran tentang program-program yang akan dibuat di IAIN Kediri agar sesuai dengan standart dari BAN PT.
Audit mutu internal diadakan untuk memeriksa implementasi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) standar perguruan tinggi. “Evaluasi, ya audit mutu internal ini. Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengecek apakah pelaksanaan itu sudah sesuai dengan standart yang sudah ditetapkan,” kata Muniron Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kediri.
Ketua LPM IAIN Kediri menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan guna mencocokan kesesuaian pelaksanaan di lapangan dengan standart yang telah ditetapkan. Dari hasil tersebut akan dilakukan analisis, jika telah sesuai dengan standart akan dilaksanakan pengendalian dan peningkatan. Tetapi jika belum sesuai standart, akan dilakukan perbaikan atau koreksi agar sesuai dengan standart yang telah ditetapkan.
Hari pertama AMI dilaksanakan di Fakultas Tarbiyah, hari kedua diadakan di bagian Akademik, Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, dan bagian Umum. “ Hari pertama sebenarnya ada dua bagian yang akan diaudit, Tarbiyah dan Keuangan. Tetapi ada kunjungan dari Irjen di bagian Keuangan. Oleh karena itu, yang diaudit baru Tarbiyah. Untuk bagian Keuangan kita akan jadwalkan ulang,” terang Ketua LPM IAIN Kediri.
Masih menurut Ketua LPM IAIN Kediri, audit mutu internal akan dilaksanakan di seluruh fakultas termasuk prodi, pascasarjana, lembaga, dan unit-unit yang ada di IAIN Kediri. “Bahkan LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) juga akan diaudit,” tambahnya.
“Saat ini, audit mutu internal dilakukan berdasarkan lembar kinerja prodi yang baru atau lembar akreditasi 4.0 dan 3.0,” kata Maarif salah satu staf di LPM IAIN Kediri. Dia menambakan, isi dari formulir dan bahan audit tersebut yang pertama, visi, misi, tujuan, dan sasaran. Kedua, tata pamong dan kerjasama. Ketiga, terkait kemahasiswaan. Keempat tentang sumber daya manusia. Kelima sarana prasarana dan keuangan. Keenam tentang tri dharma perguruan tinggi, dan pencapaian perguruan tinggi. AMI ini merupakan tindak lanjut dari Pelatihan Auditor ISO 9001:2008 yang diadakan di Viva Hotel Kediri pada Senin (5/8) dengan narasumber Wonny Ahmad Ridwan dari Kemristekdikti (Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi). (as)