Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem teknologi informasi dan pangkalan
data pada Institut.
Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data dipimpin oleh Kepala yang diangkat oleh Rektor.
Kepala UPT TIPD berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan.