IAIN Kediri Newsroom – Institut Agama Islam Negeri Kediri terus berupaya untuk meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pendidikan tinggi yang inklusif. Salah satu upaya tersebut yakni dengan meningkatkan berbagai sarana prasarana pendidikan, di antaranya dengan pembangunan gedung perkuliahan. Dalam prosesnya, untuk memastikan pembangunan yang memenuhi standar perizinan pembangunan gedung negara, dilakukan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Pelaksanaan pekerjaan AMDAL dilaksanakan oleh pemenang seleksi jasa konsultansi yaitu PT Kinarya Alam Raya. Sesuai dengan dokumen kontrak, pengerjaaan proyek ini akan dilakukan selama 150 hari kalender mulai tanggal 28 April 2025 hingga 24 September 2025.
Pada pertemuan yang dihadiri oleh para pimpinan, PT Kinarya Alam Raya memaparkan rencana pekerjaan yang akan dilakukan. Secara garis besar, tahapan pelaksanaan pekerjaan dibagi menjadi tiga bagian, yakni tahap persiapan, pengumpulan data, dan penyusunan dokumen AMDAL.
Pada prosesnya, penyusunan AMDAL juga akan melibatkan masyarakat pada tahap konsultasi publik. Penyampaian informasi ke masyarakat ini dilakukan untuk menginformasikan berbagai dampak yang mungkin berpengaruh terhadap kondisi sosial serta lingkungan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
“Lama pengerjaan ini akan diinformasikan ke masyarakat pada saat konsultasi publik. Selain itu juga akan disampaikan kemungkinan dampak lainnya seperti radius terdampak, getaran hammer, sebaran debu, kualitas udara, air, kebisingan, yang akan kita sampaikan kepada masyarakat,” sebut Helmi Kristiawan selaku Team Leader PT Kinarya Alam Raya pada saat penyampaian paparan.
Dengan sosialisasi ini, Helmi menambahkan, proses pengerjaan yang dilakukan ditujukan agar masyarakat mengetahui proses tersebut dan dilibatkan sedari awal pengerjaan pembangunan. Dengan demikian, masyarakat di sekitar lokasi akan turut menyepakati dan memahami konsekuensinya.
Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa pekerjaan ini dilakukan sebagai upaya IAIN Kediri dalam mewujudkan pembangunan yang memenuhi standar dampak lingkungan. Ia menegaskan AMDAL ini menjadi alat penting untuk memprediksi berbagai dampak lingkungan yang mungkin terjadi seperti pencemaran udara, air, tanah, ekosistem, serta keanekaragaman hayati. Dengan demikian, dapat dilakukan rencana pengelolaan yang tepat untuk meminimalisir dampak negative terhadap lingkungan.
“Kita akan berupaya untuk memenuhi persyaratan saat melakukan pembangunan. ANDALALIN sudah selesai. Persyaratan dampak dari lalu lintas dan lingkungan harus diperhatikan. Kami berharap pekerjaan bisa dilakukan secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran,” ujarnya.
Sebelumnya, IAIN Kediri juga telah melakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) pada tahun 2024 lalu. Hal ini merupakan wujud komitmen IAIN Kediri terhadap pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah & Sara Isnawati
Editor: Ropingi el-Ishaq