The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Bertempat di ruang rapat Panji Mahardika Balitbangda Kabupaten Kediri Tim Survei paparkan Laporan Akhir Kajian Indeks Kesalehan Sosial Masyarakat Kabupaten Kediri Tahun 2024 pada Selasa, 24/09/2024.

Kegiatan Forum Group Discution (FGD) ini diikuti oleh perwakilan dari Bapeda, Bakesbangpol, Bagian Kesejahteraan Masyarakat, Setda, Kementerian Agama, Sekretaris Balitbangda, dan Kepala Bidang dan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkup Balitbangda Kabupaten Kediri.

Di hadapan para peserta FGD, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Agus Sugiarto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam kerangka mendiskusikan hasil survey yang telah dilakukan oleh Tim Peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Kediri.

“Bapak/Ibu sekalian, FGD kali ini sudah yang kesekian kalinya. Hari ini Tim Survei dari IAIN Kediri akan memaparkan hasil kajiannya tentang Kesalehan Sosial Masyarakat Kabupaten Kediri. Saya berharap kajian ini menghasilkan rekomendasi bagi pengembangan pembangunan Kabupaten Kediri ke depan,” paparnya di hadapan para peserta FGD.

Ropingi, selaku Tim Survei memaparkan hasil kajian tentang Indeks Kesalehan Sosial Masyarakat Kabupaten Kediri. Ia menuturkan bahwa paparan ini telah menampung berbagai masukan dari FGD yang dilakukan sebelumnya. Indeks kesalehan ini diukur dengan menggunakan enam (6) variabel yang dijabarkan ke dalam 23 indikator. Paparnya kepada para peserta.

“Dari enam variable yang digunakan, yakni kesadaran diri, amanah atau akuntabilitas, kepedulian, solidaritas, kerja sama, dan relasi masyarakat dengan pemerintah, diperoleh hasil bahwa lima variable memperoleh angka indeks dengan kriteria ‘sangat baik’. Sementara, satu variable mencatat angka dengan klasifikasi ‘baik’. Satu variable tersebut adalah ‘kerja sama’.

Dari hasil kajian yang telah dilakukan Tim Survei merekomendasikan beberapa hal kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, yakni, Pertama, merumuskan lebih lanjut program-program yang lebih strategis untuk mewujudkan tagline ‘Kediri Berbudaya’. Kedua, memanfaatkan potensi di Kabupaten Kediri seperti pertanian, peternakan, dan perkebunan untuk menguatkan ketahanan pangan. Ketiga, meningkatkan kolaborasi dengan pihak terkait. Keempat, membangun jejaring social dengan komunitas social yang ada dalam kerangka untuk menghidupkan dan menjaga nilai dan norma luhur social yang dianut oleh masyarakat. Kelima, memanfaatkan media massa dan social untukmembangun opini dan sikap masyarakat. Keenam, membangun kesadaran, merangsang dan meningkatkan partisipasi public dalam pembangunan daerah. Ketujuh, penguatan literasi masyarakat menyangkut nilai dan norma, kebudayaan, potensi daerah, dan produk-produk unggulan yang ada di Kabupaten Kediri.

“Semua rekomendasi tersebut dirumuskan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh Tim Survei, dalam kerangka untuk penguatan pembangunan di Kabupaten Kediri ke depan.” Demikian Ropingi selaku Ketua Tim menutup agenda FGD di hadapan para peserta.

Sumber: LPPM IAIN Kediri
Penulis: Abdul Mujib
Editor: Ropingi el Ishaq