IAIN Kediri Newsroom – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri menggelar Seminar Nasional dengan tema “Strategi Menghadapi Kebijakan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi” pada Rabu (16/10/20214). Acara ini berlangsung di Aula Rektorat Lt.4 IAIN Kediri dan dihadiri oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT serta tamu undangan penting seperti dosen, dekan, para pejabat serta pimpinan perguruan tinggi dari beberapa kampus se-karesidenan Kediri.
Seminar ini diadakan sebagai tanggapan atas dinamika perubahan kebijakan akreditasi yang terus berkembang, dengan tujuan membantu perguruan tinggi dan program studi mempersiapkan diri dalam meningkatkan kualitas dan daya saing di tengah tuntutan global. Kebijakan akreditasi yang baru diharapkan dapat memberikan dorongan bagi institusi pendidikan untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas pendidikan.
Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran akreditasi dan bagaimana kita menjaganya untuk menciptakan institusi pendidikan yang unggul dan berdaya saing. “Oleh karena itu, kami berkolaborasi mengajak seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk bekerja bersama-sama menjaga prodi kita, menjaga perguruan tinggi kita. Ini momentum yang paling tepat bahwa perguruan tinggi di lingkungan IAIN Kediri dan sekitarnya, Jombang, Kediri, Nganjuk, Blitar ini bagaimana nanti kita berinteraksi supaya majunya ini adalah maju sacara bersama-sama. Kita ingin berkolaborasi, sehingga keberadaan perguruan tinggi di Kediri Raya betul-betul bisa memberi manfaat kepada masyarakat dan masyarakat ini bisa mempertanggungjawabkan,” ujar beliau.
Ari Purbayanto, narasumber utama sekaligus Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT menjelaskan banyak hal penting terkait perpanjangan akreditasi melalui mekanisme automasi. Dalam paparannya, ia menjelaskan aspek-aspek kebijakan akreditasi terbaru mulai dari automasi mekanisme akreditasi ulang tanpa asesmen, tantangan yang dihadapi perguruan tinggi, serta transformasi standar dan kriteria instrumen akreditasi.
Selain itu, Ari Purbayanto juga menjelaskan tentang kriteria penilaian mutu pendidikan tinggi meliputi budaya mutu, relevansi, akuntabilitas dan diferensiasi misi. “Kriteria ini jika diuraikan akan menjadi Standar Akreditasi Nasional, ini menjadi acuan kita. Jadi kita ingin di dalam proses akreditasi ini bagaimana budaya mutu dan tata kelola tadi lebih terealisasi dan akhirnya memberikan dampak,” terangnya. Sebagai tambahan beliau juga menjelaskan tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi hingga proses akreditasi PT oleh BAN-PT.
Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Aulia Nur Widyastuti
Editor: Ropingi el-Ishaq