The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Halal Center IAIN Kediri menggelar dialog tentang sertifikasi produk halal dengan pimpinan di PT Surya Zig Zag Kediri pada Senin siang (29/01/24). Bertempat di aula pertemuan PT Surya Zig Zag, Jalan Raya Kediri Kertosono Km. 7, Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Tim Halal Center menyampaikan Sistem Jaminan Produk Halal serta prosedur pengurusan sertifikat halal.

Dialog ini digelar sebagai bagian dari layanan yang diberikan oleh Halal Center IAIN Kediri kepada para pelaku usaha agar mengetahui dan memahami tuntutan sertifikasi halal yang ditetapkan dalam UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Halal. Hadir dalam agenda dialog ini, manajer bagian umum, produksi, pemasaran, penjaminan mutu, serta sumber daya manusia.

Di dalam paparannya, Ropingi selaku Ketua Halal Center menyampaikan bahwa sesuai UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh barang produksi harus bersertifikat halal. “Secara mandatori, per tanggal 17 Oktober 2024 setiap produk yang diperjual-belikan harus bersertifikat halal. Baik makanan, minuman, obat-obtana, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetika, maupun barang gunaan.” Demikian ia menyampaikan di hadapan para pimpinan PT Zig Zag tentang kewajiban sertifikat halal.

Melanjutkan paparan dari Ketua Halal Center, Fikri Alan menyampaikan tentang detail mekanisme pengajuan sertifikat halal, system jaminan produk halal, dan biaya pengurusan sertifikat halal. “Untuk system jaminan produk halal, Bapak/Ibu, mencakup lima hal. Yakni, komitmen pelaku usaha, bahan, proses produksi, tempat produksi, evaluasi serta pengawasan.”

Banyak pertanyaan yang muncul dalam dialog terkait dengan sertifikasi halal ini. Pertanyaan muncul lebih banyak berkaitan dengan proses produksi dan mekanisme pengajuan sertifikat. Namun demikian, dialog tentang produk halal ini juga mengembang menyangkut masalah alat produksi, pengemasan, serta distribusi produk.

Sumber : Kontributor
Penulis : Aziza Anggi (Kont)
Editor : Ropingi el-Ishaq