The Blog

IAIN Kediri Newsroom – Gelaran Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 yang berlangsung di UIN Sunan Ampel Surabaya dihadiri oleh berbagai akademisi baik dari dalam maupun luar negeri. Sivitas akademika IAIN Kediri pun turut berpartisipasi dalam ajang tahunan ini, di antaranya Rektor dan Wakil Rektor I yang bertindak sebagai pembahas dalam diskusi sesi parallel (parallel session) pada Kamis (04/05/2023).

Rektor IAIN Kediri, Wahidul Anam, menjadi pembahas pada tema panel ‘Reinterpretation of Jihad and War’. Pada akhir presentasi yang disampaikan oleh Farit Afrizal (Sword Verse and Its Implication for the Formulation of Fiqh Jihad), Miski (Rethinking Fiqh Perang: Antara Diplomasi, Damai dan Perang), dan Agus Salim (Rethinking Fiqh for Non Violent Religious Practices), Wahidul Anam menyampaikan ulasan lebih lanjut terhadap pembahasan yang disampaikan oleh para pemateri tersebut.

Ia juga menyinggung bahwa tema AICIS yang disuguhkan tahun ini merupakan tema yang menarik. “Tema AICIS kali ini merupakan tema yang sangat bagus dan menarik. Saya berharap bahwa para mahasiswa yang hadir pada hari ini dapat merumuskan lebih lanjut bagaimana tema fiqih kontemporer yang berkaitan dengan jihad dan diplomasi bisa dikembangkan di kampus,” ujarnya kepada para mahasiswa yang menjadi peserta pada sesi tersebut.

Sementara itu, Wakil Rektor I IAIN Kediri, Ahmad Subakir, mengulas bahasan terkait Fiqh, Contemporary Issues and Religious Moderation. Pada sesi parallel ini, Ahmad Subakir membahas presentasi yang disampaikan oleh Farida Isroani (Religious Moderation in A Practical Fiqh Review), Ahmad Suaedy (Language, Authority, and Digital Media: The Impact on the Legitimacy of Fatwas), Hanifah Kusumastuti (Pencegahan Cyber Sexual Harassament melalui PMA No 73/2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan (Implementasi Saddu Dzari’ah dalam Hukum Islam Kontemporer), dan Eka Mulyo (Fiqh Moderation and Constellation in The Javanese Tradition Through Tafsir Al-Iklil Fi Ma’ani Al-Tanzil),

Dari presentasi tersebut, Ahmad Subakir secara singkat memberikan beberapa poin tambahan atas diskusi yang menarik perhatiannya tersebut, terutama terkait dengan fatwa. Ia berharap bahwa hasil presentasi yang disampaikan oleh para panelis dapat dijadikan pemacu bagi mahasiswa untuk ditelaah dan dikaji lebih lanjut.

“Mudah-mudahan, paling tidak, entah ini memperkaya atau memberikan tantangan yang lain, bahwa akan ada penelitian-penelitian lebih lanjut tentang apa yang disampaikan pada paper kali ini,” ucapnya seraya menutup pembahasan.

Sumber: Humas IAIN Kediri
Penulis: Zuhrufi Latifah
Editor: Ropingi el-Ishaq